BLH Integrasikan Tiga Dokumen Lingkungan
|
Senin, 26 November 2012 - 09:46:46
|
| |
Pro Kaltim
|
| |
Dibaca : 104 Kali
|
BALIKPAPAN - Kaltim mungkin patut bangga karena
dinilai berhasil membangun ekonomi daerah dengan baik. Namun di sisi
lain, Benua Etam mendapat predikat tiga teratas sebagai daerah penghasil
emisi terbesar di Indonesia. Melihat kenyataan itu, pembangunan
ekonomi harus diselaraskan dengan pengurangan emisi. Inilah yang jadi
bahasan hangat dalam sosialisasi dan peluang pengintegrasian dokumen Low Carbon Growth Strategy (LCGS), Rencana Aksi Daerah Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD GRK), dan Strategi Rencana Aksi Provinsi (SRAP) REDD+ Kaltim.
Kegiatan yang dimotori Balai Lingkungan Hidup (BLH) Kaltim bekerja
sama dengan Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim ini, dihelat di
Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Sabtu (24/11). Sosialisasi diikuti
seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berkaitan dengan
lingkungan. Prof Daddy Ruhiyat, ketua DDPI Kaltim mengatakan,
pembangunan ekonomi provinsi ini sejalan dengan amanat Presiden, mengacu
semboyan 7 per 26. Yaitu pertumbuhan ekonomi 7 persen dan penurunan
emisi 26 persen. Kaltim memulainya dengan membangun LCGS. Namun, dalam
perjalanan pada September 2011 lalu ada arahan untuk menyusun RAD GRK,
dan SRAP) REDD+ Kaltim.
Adanya tiga dokumen sejenis tersebut dikhawatirkan menimbulkan salah
persepsi dan kesalahpahaman. “Melalui diskusi ini dicari apa persamaan
dan perbedaan, mengapa bisa berbeda di antara tiga dokumen tersebut.
Sehingga para pimpinan SKPD terkait mempunyai persepsi yang sama agar
nantinya tidak saling berbenturan,” jelasnya. Daddy melanjutkan,
implementasinya tentu nanti sesuai mekanisme perencanan program
musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang). “Namun, melalui forum
diskusi ini implementasi nanti diharapkan sudah pada jalur yang betul.
Siapa membuat apa, dan melakukan apa sudah jelas,” ungkapnya.
Kata dia, DDPI Kaltim sebagai lembaga baru yang bertugas
mengoordinasikan semua program terkait integrasi dan perubahan oleh
semua pihak. Sehingga, program pembangunan Kaltim terkait lingkungan
lebih efektif dan efisien. “Persoalan yang muncul di bidang lingkungan
hidup akan terus ada, sejalan dengan pembangunan ekonomi. Kita dapat
membangun ekonomi selaras dengan daya dukung lingkungan. Hanya
lingkungan hidup yang berfungsi lestari, ekonomi dapat berjalan secara
berkesinambungan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala BLH Kaltim Riza Indra Riadi mengatakan, pihaknya
merupakan bagian dari DDPI merupakan mitra saling mengisi dan membantu.
Fungsi DDPI yaitu merupakan pusat pemikiran yang akan membantu
pemerintah daerah menyusun program pengendalian, pencemaran, dan
perusakan lingkungan.
Terutama mengatasi pemanasan global dan perubahan iklim, terkait semua
sektor yang erat dengan lingkungan. Fokus DDPI dalam membantu BLH
terutama dalam sektor kehutanan. Karena 90 persen penyumbang emisi dari
pembukaan lahan dan pembakaran hutan diikuti oleh sektor Migas. “DDPI
membantu BLH memetakan dan menghitung seberapa jauh program pengurangan
emisi tersebut,” ungkapnya. Secara konkret, para SKPD terkait akan
melaksanakan tiga dokumen lingkungan tersebut. “Kami lebih fokus pada
pembagian tugas setiap SKPD di setiap sektor terkait,” jelasnya. (*/ybk/far/adv/k2)

