MITRA 99

Monday, 26 November 2012

Kaltim Tiga Besar Produksi Emisi

BLH Integrasikan Tiga Dokumen Lingkungan
 
Senin, 26 November 2012 - 09:46:46
|
Pro Kaltim
|
Dibaca : 104 Kali
 
BALIKPAPAN - Kaltim mungkin patut bangga karena dinilai berhasil membangun ekonomi daerah dengan baik. Namun di sisi lain, Benua Etam mendapat predikat tiga teratas sebagai daerah penghasil emisi terbesar di Indonesia.  Melihat kenyataan itu, pembangunan ekonomi harus diselaraskan dengan pengurangan emisi. Inilah yang jadi bahasan hangat dalam sosialisasi dan peluang pengintegrasian dokumen Low Carbon Growth Strategy (LCGS), Rencana Aksi Daerah Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD GRK), dan Strategi Rencana Aksi Provinsi (SRAP) REDD+ Kaltim.
 
Kegiatan yang dimotori Balai Lingkungan Hidup (BLH) Kaltim bekerja sama dengan  Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim ini, dihelat di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Sabtu (24/11). Sosialisasi diikuti seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berkaitan dengan lingkungan. Prof Daddy Ruhiyat, ketua DDPI Kaltim mengatakan, pembangunan ekonomi provinsi ini sejalan dengan amanat Presiden, mengacu semboyan 7 per 26. Yaitu pertumbuhan ekonomi 7 persen dan penurunan emisi 26 persen. Kaltim memulainya dengan membangun LCGS. Namun, dalam perjalanan pada September 2011 lalu ada arahan untuk menyusun RAD GRK, dan SRAP) REDD+ Kaltim.
 
Adanya tiga dokumen sejenis tersebut dikhawatirkan  menimbulkan salah persepsi dan kesalahpahaman. “Melalui diskusi ini dicari apa persamaan dan perbedaan, mengapa bisa berbeda di antara tiga dokumen tersebut. Sehingga para pimpinan SKPD terkait mempunyai persepsi yang sama agar nantinya tidak saling berbenturan,” jelasnya. Daddy melanjutkan, implementasinya tentu nanti sesuai mekanisme perencanan program musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang). “Namun, melalui forum diskusi ini implementasi nanti diharapkan sudah pada jalur yang betul. Siapa membuat apa, dan melakukan apa sudah jelas,” ungkapnya.
 
Kata dia, DDPI Kaltim sebagai lembaga baru yang bertugas mengoordinasikan semua program terkait integrasi dan perubahan oleh semua pihak. Sehingga, program pembangunan Kaltim terkait lingkungan lebih efektif dan efisien. “Persoalan yang muncul di bidang lingkungan hidup akan terus ada, sejalan dengan pembangunan ekonomi. Kita dapat membangun ekonomi selaras dengan daya dukung lingkungan. Hanya lingkungan hidup yang berfungsi lestari, ekonomi dapat berjalan secara berkesinambungan,” terangnya.
 
Sementara itu, Kepala BLH Kaltim Riza Indra Riadi mengatakan, pihaknya merupakan bagian dari DDPI merupakan mitra saling mengisi dan membantu. Fungsi DDPI yaitu merupakan pusat pemikiran yang akan membantu pemerintah daerah menyusun program pengendalian, pencemaran, dan perusakan lingkungan.
 
Terutama mengatasi pemanasan global dan perubahan iklim, terkait semua sektor yang erat dengan lingkungan. Fokus DDPI dalam membantu BLH terutama dalam sektor kehutanan. Karena 90 persen penyumbang emisi dari pembukaan lahan dan pembakaran hutan diikuti oleh sektor Migas. “DDPI membantu BLH memetakan dan menghitung seberapa jauh program pengurangan emisi tersebut,” ungkapnya.  Secara konkret, para SKPD terkait akan melaksanakan tiga dokumen lingkungan tersebut. “Kami lebih fokus pada pembagian tugas setiap SKPD di setiap sektor terkait,” jelasnya. (*/ybk/far/adv/k2)

No comments:

Post a Comment